Program e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT merupakan program yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
- Data perpajakan terorganisir dengan baik.
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis.
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer.
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak.
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas.
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
File anda install ,agar program bisa berjalan komputer anda membutuhkan komponen seperti :
- Crystal Reports for .NET Framework 4.0
- DotNetFX40
- WindowsInstaller3_1
info lebih lanjut : e-spt.com dan https://djponline.pajak.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar